Bandung-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan Program dari Kemendikbud Riset Dikti. Program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) ini mengacu kepada peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, yang mana memberikan hak terhadap mahasiswa untuk belajar 3 semester diluar program studinya. Program MBKM ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat memperkaya dan meningkatkan pengetahuan di dunia nyata sesuai dengan Passion dan cita-citanya. Kita meyakini bahwa untuk menuntut ilmu tidak terbatas oleh ruang dan waktu artinya dengan program ini mahasiswa dapat menjalankan kewajibannya belajar bukan hanya di prodinya saja melainkan bias belajar di luar program studi bahkan di luar perguruan tinggi sekalian seperti di tempat-tempat kerja, pusat riset, tempat-tempat pengabdian maupun di masyarakat dengan syarat dan ketentuan mata kuliah yang dapat di konversi.
Untuk Mempersiapkan Kurikulum MBKM STAI Al-Falah Cicalengka sudah melaksanakan sejak dari tanggal (18/08/22) kegiatan mulai dari menggelar “Peningkatan Mutu Akademik melalui Workshop kurikulum MBKM” namun untuk mematangkan kurikulum tersebut STAI Al-Falah Cicalengka menggelar Finishing Kurikulum MBKM dari sejak (01/12/22) sampai dengan tanggal (03/02/23) Kegiatan ini diikuti dan dilaksanakan oleh para kaprodi, dosen tetap setiap prodi, Ketua Lp2m dan Kepala Bagian Kemahasiswaan.