Bandung – Menindaklanjuti surat yang dikeluarkan kemendibud Nomor 2417/E4/DT.04.03/2024 terkait Anomali Data, Ketua STAI Al-Falah Dr. KH. Nanang Naisabur, M.H secara cepat merespon hal itu, dengan mengundang seluruh jajaran staf dan Dosen tetap untuk mendiskusikan hal-hal terkait anomali data.
Ketua STAI Al-Falah Cicalengka Dr. KH. Nanang Naisabur, M.H memimpin rapat sosialisasi dan implementasi aplikasi SISTER yang diadakan pada tanggal 20 Juli 2024. Acara ini juga menghadirkan presentasi dari Dr. Irfan Goffary, M.Ag dan Aliyan Maulana, M.Pd, yang membahas laporan kegiatan workshop akreditasi serta detail penggunaan aplikasi SISTER Kegiatan ini diikuti oleh Dosen Tetap dan Pejabat Struktural STAI Al-Falah Cicalengka.
Rapat sosialisasi dan implementasi aplikasi SISTER di STAI Al-Falah dimulai dengan presentasi dari Dr. Irfan Goffary, M.Ag, yang menyampaikan laporan kegiatan workshop akreditasi yang telah diikuti bersama PTKIS Jawa Barat. Dalam penyampaiannya, Dr. Irfan menjelaskan secara singkat mengenai hasil dan manfaat dari workshop tersebut.
“Workshop ini memberikan banyak wawasan baru dan strategi yang dapat kita terapkan untuk meningkatkan akreditasi institusi kita,” ujarnya.
Selanjutnya, presentasi dilanjutkan oleh Aliyan Maulana, M.Pd, yang membahas secara mendalam tentang aplikasi SISTER. Beliau pertama-tama melaporkan kegiatannya sebagai peserta workshop Operator PD-Dikti. Setelah itu, ia menjelaskan berbagai aspek penting dari aplikasi SISTER, dimulai dari profil pengguna hingga pentingnya pemadanan data.
“Pemadanan data adalah kunci untuk memastikan semua informasi yang kita miliki konsisten dan akurat,” jelas Beliau.
Pak Aliyan juga membahas komponen lain seperti pendidikan, pengabdian masyarakat, dan penelitian yang perlu diinput ke dalam aplikasi SISTER. Beliau memaparkan materi secara panjang lebar, disertai dengan diskusi yang hangat dan menarik bersama para peserta.
“Diskusi ini sangat bermanfaat karena memungkinkan kami untuk saling berbagi pengalaman dan solusi,” tambahnya.
“Kami perlu memahami seluk-beluk dan cara implementasi aplikasi SISTER ini agar dapat memenuhi regulasi baru dari Kemendikbud Ristek,” ujar Pak Aliyan Maulana, M.Pd, dalam presentasinya.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemadanan data dan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek. Dosen-dosen di STAI Al-Falah perlu memahami cara menggunakan aplikasi SISTER untuk memenuhi persyaratan akreditasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di kampus. Pemadanan data yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa informasi akademik yang disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat sosialisasi dan implementasi aplikasi SISTER di STAI Al-Falah diharapkan dapat membantu dosen-dosen dalam memahami dan mengaplikasikan regulasi baru yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek. Dengan demikian, pemadanan data dan pengelolaan informasi akademik di STAI Al-Falah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan akreditasi dan kualitas pendidikan di STAI Al-Falah, sesuai dengan standar nasional yang berlaku.