Kedudukan Perempuan dalam Islam
Kedudukan Perempuan dalam Islam
Tue, 23 December 2025 6:22
Surau Hari Ibu

Oleh : Tafjani Kholil, SH MM*

(Refleksi di Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025)

Apa Makna Peringatan Hari Ibu di Indonesia?

Tanggal 22 Desember diyakini dan diperingati bangsa Indonesia sebagai  HARI IBU.  Hal ini merupakan bukti bahwa Perempuan mempunyai peranan sangat penting dalam sejarah suatu bangsa. Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi atas peran, martabat, dan kedudukan perempuan, khususnya dalam keluarga dan masyarakat.

Secara historis, Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi momentum penting persatuan organisasi perempuan Indonesia yang memperjuangkan isu pendidikan, perkawinan, hak perempuan, serta peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, Hari Ibu merupakan simbol kesadaran nasional dan emansipasi perempuan.

Secara sosial, Hari Ibu mengandung makna pengakuan atas peran ganda ibu, baik di ranah domestik maupun publik. Ibu dipandang sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga, pembentuk nilai moral, serta pilar ketahanan keluarga. Peringatan ini juga menjadi momentum refleksi terhadap upaya peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan keadilan bagi perempuan.

Dengan demikian, peringatan Hari Ibu 22 Desember bermakna sebagai penghormatan terhadap pengorbanan ibu, pengakuan kontribusi perempuan dalam sejarah bangsa, serta penguatan nilai keluarga dan kemanusiaan. Hari Ibu bukan sekadar seremoni, melainkan sarana refleksi dan komitmen bersama untuk memuliakan perempuan dan memperjuangkan keadilan sosial.

Bagaimana Peran Perempuan dalam Perspektif Islam?

Dalam perspektif Islam, makna Hari Ibu sejalan dengan ajaran Al-Qur’an dan hadis yang menempatkan ibu pada posisi yang sangat mulia. Al-Qur’an menegaskan besarnya pengorbanan ibu dalam proses kehamilan, melahirkan, dan membesarkan anak, sehingga bakti kepada ibu dipandang sebagai kewajiban moral dan spiritual. Nabi Muhammad SAW bahkan menegaskan bahwa ibu memiliki prioritas utama dalam penghormatan dan perlakuan baik dari anak.

Perempuan memiliki kedudukan yang mulia, setara secara kemanusiaan, serta dilindungi hak-haknya secara tegas sejak awal risalah Islam—bahkan pada masa ketika perempuan diperlakukan secara diskriminatif oleh banyak peradaban. Bukan itu saja, beberapa istilah yang dikenal di negara kita seperti: ibu pertiwi, ibukota, ibu jari, bahasa ibu dan lain-lain, menegaskan dan memperkuat hal  tersebut.

Allah SWT menciptakan kaum Perempuan sebagai hiasan dunia sekaligus untuk mendampingi kaum pria. Namun demikian Perempuan juga dapat menjadi racun dan membuat kerusakan di dunia, apabila mereka tidak dapat memelihara akhlaknya.

Dalam perspektif Islam perempuan diibaratkan sebagai tiang negara. Maksudnya apabila kaum Perempuan dalam suatu negara berakhlak baik, maka akan baik keadaan negaranya. Sebaliknya apabila perempuan dalam suatu negara berakhlak buruk, maka akan buruk pula keadaan negara tersebut.

Sehubungan dengan itu dalam falsafah Jawa, kaum Perempuan diibaratkan sebagai “pangkon”, sedangkan kaum pria dilambangkan huruf-huruf Jawa : Ha, na, ca, ra, ka, dan seterusnya . Huruf-huruf tersebut masih tetap “hidup” atau vokal, apabila di “taling”, di “taling- tarung”, di “pepet” dan di “suku”. Akan tetapi kalau sudah di  “pangkon” akan berubah menjadi “konsonan mati”. Penafsiran dari perlambang tersebut, bahwa kaum Perempuan yang mempunyai fisik dan kodrat lebih lemah dari kaum pria, ternyata mempunyai kekuatan “ajaib” yang dapat membuat kaum pria tidak berdaya, kehilangan rasio sehatnya dan bahkan kehilangan keimanannya.

Beberapa peristiwa dapat dikemukakan di sini sekedar untuk menggambarkan asumsi tersebut. Qobil dan Habil manusia generasi kedua putra Nabi Adam A.S. berkelahi dan  bahkan berakibat salah seorang terbunuh, demi memperebutkan seorang Perempuan. Seorang suami tega membunuh istrinya, karena dianggap telah menghalang-halangi cintanya pada Perempuan lain. Seorang pejabat melakukan korupsi dan kolusi, karena desakan dan tuntutan konsumerisme istrinya atau istri simpanannya. Bahkan seorang kandidat Presiden Amerika gagal dan tidak mendapat dukungan karena terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang Perempuan.

Tidak jarang kita juga mendengar tindakan perkosaan yang dilakukan seorang remaja, gara-gara terangsang oleh film-film dan gambar-gambar pornografi, bahkan  terangsang penampilan perempuan seksi yang mengumbar auratnya. Lebih mengenaskan lagi adanya tempat prostitusi kelas tinggi yang menyediakan perempuan muda dan cantik yang menurut pengakuan pengelolanya, mereka disuguhkan pada para pengusaha  besar dan pejabat  tinggi untuk memenuhi hajatnya. Mereka  rela merogoh kantongnya puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Naudzubillaahi mindzalik.

Peristiwa di atas mengingatkan kita pada jaman jahiliyah sebelum Rasulullah Muhammad SAW lahir, yang menganggap perempuan tidak ada harganya dan hanya sebagai tempat pelampiasan nafsu kaum pria. Bahkan dapat dijadikan jamuan yang  dapat  disuguhkan pada  para tamu prianya.

Bagaimana Narasi Perempuan sebagai Godaan Setan dalam Perspektif Tafsir Al-Qur’an?

Wacana relasi gender dalam Islam merupakan isu yang terus berkembang dan sering kali memunculkan perdebatan panjang. Salah satu narasi yang paling kontroversial adalah anggapan bahwa perempuan menjadi sarana utama bagi iblis untuk menggoda manusia, bahkan diposisikan sebagai “senjata setan” dalam menjerumuskan laki-laki ke dalam dosa. Narasi semacam ini tidak jarang digunakan untuk membenarkan pembatasan ruang gerak perempuan, menyalahkan korban kekerasan seksual, serta mengabaikan tanggung jawab moral laki-laki.

Dalam realitas sosial masyarakat Muslim, pemahaman keagamaan yang bias gender kerap disampaikan melalui ceramah keagamaan yang tidak disertai kajian tafsir yang mendalam. Padahal, Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam menegaskan prinsip keadilan dan kesetaraan tanggung jawab moral antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji ulang narasi perempuan sebagai sumber godaan setan melalui pendekatan tafsir yang komprehensif.

Prof. Dr. M. Quraish Shihab sebagai mufasir kontemporer Indonesia dikenal dengan pendekatan tafsir yang moderat, kontekstual, dan berorientasi pada nilai keadilan. Pemikiran beliau menjadi rujukan penting dalam memahami kembali teks-teks keagamaan yang selama ini dipahami secara parsial dan berpotensi melahirkan ketidakadilan gender. Artikel ini berupaya memperpanjang dan memperdalam analisis terhadap pandangan Quraish Shihab mengenai isu perempuan dan godaan setan, sehingga dapat memberikan kontribusi akademik dalam diskursus Islam dan gender.

Narasi keagamaan yang menyatakan bahwa perempuan merupakan sarana utama iblis dalam menggoda manusia masih sering dijumpai dalam ceramah, pengajian, dan diskursus populer umat Islam. Narasi ini kerap melahirkan pemahaman bias gender yang berdampak pada stigmatisasi perempuan serta pengaburan tanggung jawab moral laki-laki. Analisis secara komprehensif pandangan Prof. Dr. M. Quraish Shihab terhadap narasi tersebut dengan merujuk pada karya-karya tafsir dan pemikiran beliau, khususnya Tafsir Al-Mishbah, Wawasan Al-Qur’an, dan karya-karya lain yang relevan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i). Hasil kajian menunjukkan bahwa menurut Quraish Shihab, anggapan perempuan sebagai “senjata setan” tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan justru bertentangan dengan prinsip keadilan, kesetaraan moral, dan tanggung jawab individual yang menjadi inti ajaran Islam.

Menurut Quraish Shihab, Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa setan adalah musuh manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Dalam QS. Al-A’raf: 20 disebutkan bahwa setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya (Adam dan Hawa). Penggunaan kata ganti ganda ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak pernah menempatkan kesalahan pada satu pihak saja.

Quraish Shihab menegaskan bahwa kisah penciptaan manusia dalam Al-Qur’an berbeda dengan narasi dalam tradisi kitab sebelumnya yang cenderung menyalahkan perempuan. Menurutnya, narasi yang menempatkan Hawa sebagai penyebab utama terusirnya Adam dari surga lebih banyak dipengaruhi oleh tradisi Israiliyyat dan tidak sejalan dengan pesan Al-Qur’an.

Quraish Shihab mengkritik keras pandangan yang menyebut perempuan sebagai “senjata setan” karena bertentangan dengan prinsip keadilan Islam. Menurutnya, pandangan tersebut berpotensi melahirkan budaya menyalahkan korban dan mengabaikan kewajiban laki-laki untuk mengendalikan diri.

Islam, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nur: 30–31, memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan dan kehormatan diri. Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab moral bersifat individual dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.

Siapa Saja Tokoh Perempuan Islam yang Saleha dan Cerdas di Zaman Rasulullah?

Dalam sejarah perkembangan manusia, Perempuan mempunyai kedudukan yang begitu tinggi dan penting. Utamanya setelah Rasulullah SAW lahir. Hal ini dapat kita lihat dalam Al- Qur’an dan Sunnah Rasul yang menerangkan tentang fungsi, kedudukan dan peranan kaum Perempuan. Bahkan dalam Al-Qur’an ditempatkan satu surat tentang perempuan, yaitu Surat An-Nisa  yang berarti perempuan.

Rasanya tidak dapat disangkal lagi bahwa peranan dan kedudukan Perempuan bergitu penting dalam kehidupan manusia. Sehingga muncul pengibaratan, “Perempuan adalah tiang negara”  dan  “ Surga itu di bawah telapak kaki Ibu”.

Lantas Perempuan macam apa yang tinggi derajatnya? Menurut Rasulullah, “ Dunia ini adalah harta, dan sebaik-baik harta benda adalah Perempuan yang salehah”.(HR Muslim)

Kriteria Perempuan salehah dapat dilihat dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa: 34 dan Surat An-Nur : 31; diantaranya adalah : beriman kepada Allah, taat pada suaminya (bagi yang sudah menikah), menjaga kehormatan diri, menutup aurat, tidak memperlihatkan perhiasan dan aurat yang dapat merangsang , dan tidak suka melihat sesuatu yang tidak halal.

Dalam sejarah Islam, tercatat tokoh-tokoh Perempuan salehah, cerdas dan hebat di zaman Rasulullah yang mempunyai peranan penting dalam perjuangan peradaban Islam, maupun berkaitan dengan ilmu pengetahuan dalam kehidupan masyarakat. Kita tentu mengenal tokoh wanita yang patut kita contoh. Kiprah mereka dikenang dalam sejarah karena punya andil besar dalam peradaban Islam. Di antaranya sosok Sayyidah Khadijah sang pebisnis ulung, Sayyidah Aisyah guru perempuan dari para sahabat Rasulullah, Sayyidah Hafsah sang pemelihara naskah asli Al-Qur’an.

Kemudian Ummu Salamah, sang pemberi solusi bagi Rasulullah dalam situasi genting di Hudaibiyyah. Sumayyah bint Khubbat, perempuan syahidah pertama dalam Islam. Nusaibah binti Ka’ab, tameng Rasulullah dalam perang Uhud. Rufaidah al-Aslamiyyah, dokter perempuan pertama dalam Islam dan lain-lain.

Tokoh Perempuan salehah dan cerdas di atas, dapatlah dijadikan teladan bagi kaum perempuan jaman sekarang. Karena mereka telah dapat membuktikan peranannya yang penting dalam mengurus rumah tangganya, juga dalam perjuangan untuk kemajuan masyarakatnya. Dari mereka dapat diambil teladan bagaimana Perempuan harus berlaku dan bertitah, bagaimana harus mengurus rumah tangga, bermasyarakat, berorganisasi dan lain-lain, sehingga kepentingan keluarganya tidak terlantar, dan hubungan serta peranannya dalam masyarakatpun tetap berjalan baik.

Bagaimana Para Perempuan di Sekitar Kita?

Kemudian munculah dalam benak kita, Para suami dan para bapak. Seperti apakah gerangan istri-istri kita, anak-anak perempuan kita, ibu-ibu kita dan saudara-saudara perempuan kita? Bagi laki-laki sebagai pemimpin dan calon pemimpin keluarga, harus senantiasa mengingat tanggung jawab kita sebagai laki-laki sejati sebagaimana perintah Allah SWT dalam Firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ”. (Q.S. At-Tahrim: 6).

Akhirnya marilah kita renungkan sabda Rasulullah SAW berikut ini, “Sepeninggalanku (Rasulullah) tidak ada fitnah yang lebih membahayakan kepada kaum pria, kecuali kaum Perempuan”. ( HR. Bukhari-Muslim ).

Hadis di atas yang menyatakan bahwa fitnah terbesar bagi laki-laki adalah perempuan sering dipahami secara keliru. Quraish Shihab menjelaskan bahwa istilah fitnah dalam bahasa Arab memiliki makna ujian atau cobaan, bukan kejahatan. Dalam Al-Qur’an, harta dan anak-anak juga disebut sebagai fitnah, namun tidak pernah dimaknai sebagai sesuatu yang tercela.

Dengan demikian, perempuan disebut fitnah bukan karena sifat negatif yang melekat pada dirinya, melainkan karena adanya daya tarik alami yang menuntut pengendalian diri dan tanggung jawab moral. Penekanan utama berada pada subjek yang diuji, bukan pada objek yang menjadi sarana ujian.

Penutup

Berdasarkan analisis terhadap karya-karya Quraish Shihab, dapat disimpulkan bahwa anggapan perempuan sebagai “senjata setan” tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan bertentangan dengan spirit ajaran Islam. Quraish Shihab menegaskan bahwa godaan setan bersifat universal dan menyasar seluruh manusia melalui hawa nafsu dan kelemahan moral. Perempuan bukan sumber dosa, melainkan subjek moral yang memiliki tanggung jawab dan kehormatan yang setara dengan laki-laki. Pemikiran Quraish Shihab relevan untuk dijadikan landasan dalam membangun pemahaman keagamaan yang adil, moderat, dan sesuai dengan tantangan zaman.

Dalam konteks modern, Quraish Shihab menilai bahwa godaan setan justru semakin kompleks. Media digital, pornografi, konsumerisme, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi sarana utama yang dimanfaatkan setan untuk menjerumuskan manusia. Oleh karena itu, menyederhanakan godaan setan hanya melalui perempuan dinilai tidak relevan dengan realitas sosial saat ini.

Pemikiran Quraish Shihab memberikan kontribusi penting dalam membangun pemahaman Islam yang ramah gender, moderat, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan nilai moral dan etika.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb

(*Penulis Adalah Dosen Ilmu Manajemen STAI Al-Falah, Seorang Suami dari Seorang Istri dan juga Ayah dari dua anak perempuan)

Referensi

Engineer, A. A. (2003). Hak-Hak Perempuan dalam Islam. Yogyakarta: LKiS.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2022). Sejarah dan Makna Hari Ibu. Jakarta: KPPPA RI.

https://kalam.sindonews.com/read/589928/72/25-wanita-cerdas-di-zaman-rasulullah-layak-diteladani-3tamat-1636045882

Shihab, M. Quraish. (2005) Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.

Shihab, M. Quraish (2010). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Jakarta: Mizan.

Shihab, M. Quraish (2018). Perempuan. Tangerang: Lentera Hati.

Shihab, M. Quraish (2017). Islam yang Saya Anut. Jakarta: Lentera Hati

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1974 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Editor

Admin Surau Dosen
SurauDosen

Artikel Lainnya

Direktur Pascasarjana STAI Al-Falah Cicalengka Jadi Narasumber Seminar Nasional di Institut Agama Islam Tasikmalaya
Tasikmalaya – Direktur Pascasarjana STAI Al-Falah Cicalengka, Dr. Mukhsin, M.Ag,...
Fri, 13 February 2026 | 7:23
Momentum Sejarah: Pelantikan Perdana Pengurus HIMAKA Pascasarjana STAI Al-Falah Cicalengka Tahun 2026
Cicalengka – Untuk pertama kalinya sejak berdirinya Program Pascasarjana, Himpun...
Sun, 8 February 2026 | 4:08
Raker & Workshop Strategis Dosen: STAI Al-Falah Cicalengka Tetapkan Kebijakan OBE, Renstra-Renop, dan RPL
Cicalengka – STAI Al-Falah Cicalengka menyelenggarakan Rapat Kerja dan Workshop ...
Sun, 8 February 2026 | 6:33
Pemilihan Ketua IKA dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Penutupan Dies Natalis ke-40 STAI Al-Falah
Cicalengka — Rangkaian Dies Natalis ke-40 STAI Al-Falah Cicalengka Bandung yang ...
Mon, 29 December 2025 | 8:59

Perbaikan Item